Cara Roya Elektronik Sertifikat Tanah (Online)

Berikut ini tutorial cara roya elektronik sertifikat tanah secara online (Roya Sertifikat Elektronik) cuma bayar 50 ribu rupiah.  Jika Anda merupakan nasabah pembiayaan yang menggunakan sertifikat tanah dan bangunan sebagai pinjaman, lalu pembiayaan telah selesai. Maka Anda perlu mendapatkan surat roya.

Roya merupakan pencoretan pada buku tanah Hak Tanggunngan karena Hak Tanggungan tersebut telah dihapus. Surat Roya sangat penting untuk Anda miliki setelah pembiayaan selesai. Hal ini karena surat roya merupakan dokumen yang menyatakan bahwa sebuah asset baik tanah atau bangunan telah bebas hutang dari lembaga peminjaman.

Dan bagi Anda yang melakukan peminjaman diatas tahun 2020 atau akan menyelesaikan peminjaman diatas tahun 2020, maka surat roya dapat Anda akses secara elektronik. Sehingga Anda tidak perlu menggunakan jasa notaris serta dating ke kantor BPN. Adapun biaya yang dikenakan yaitu Rp 50.000.

BACA JUGA:  Cek Posisi Barang Ke Luar Negeri di PT POS

Untuk mengaksesnya, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan. Berikut langkah-langkah cara roya elektronik sertifikat :

Cara Roya Sertifikat Elektronik

  • Setelah pembiayaan telah selesai, maka pihak bank akan memberitahukan bahwa Sertifikat, IMB dan PBB telah dapat Anda ambil.

Kemudian, disaat pengambilan berkas pihak bank akan memberikan Surat Kuasa ke Bank dari nasabah untuk melakukan roya elektronik bermaterai. Anda perlu mengisi dan menandatangani surat tersebut diatas materai.

Selanjutnya nantinya pihak bank akan melakukan penginputan data di situs HT BPN online.

Lalu, pihak BPN akan mengeluarkan invoice yang harus dibayarkan pihak nasabah. Kemaudian pihak bank akan memberitahukan ke nasabah berapa biaya yang harus diabayarkan sesuai invoice.

Anda sebagai nasabah dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi tokopedia. Untuk caranya dapat Anda lihat pada bagian bawah invoice yang diberikan pihak bank.

BACA JUGA:  Cara Mudah dan Cepat Membuat SPT Pajak Online

bukti bayar roya elektronik

Adapun bukti pembayaran harus diberikan kembali kepihak bank untuk dilakukan penginputan didalam situs HT BPN.

Jika telah selesai, maka akan terbit roya elektronik dalam bentuk PDF yang berisikan roya elektronik dan lampirannya.

Yang perlu Anda lakukan adalah mencetak roya eketronik tersebut dan laminating serta disatukan kedalam sertifikat yang telah selesai dijamin.

Setelah proses tersebut selesai, maka Hak Tanggung telah terhapus dan sertifikat dapat digunakan kembali untuk melakukan peminjaman di Bank lain ataupun di Bank yang sebelumnya digunakan. Untuk tutorial selengkapnya dapat Anda simak pada video dibawah ini:

Itu tadi cara roya elektronik sertifikat mudah dan murah. Semoga membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.